Bakti Sosial Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H dan HUT IKAHI ke-71
Humas : Kamis, 7 Maret 2024, Bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Jambi, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H dan HUT IKAHI ke-71, Pengadilan Negeri Jambi kembali mengadakan bakti sosial berupa anjangsana ke beberapa panti asuhan di kota Jambi.
Ketua Pengadilan Negeri Jambi Bapak Ronald Salnofri Bya, SH., MH memberikan pengarahan kepada peserta anjangsana yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Destinasi yang dikunjungi oleh peserta anjangsana yaitu Panti Asuhan Darul Mustofa, Panti Asuhan Baiturrahman dan Panti Asuhan Izzati Jannah.
Jalan Santai Bersama dan Pengantar Alih Tugas Hakim Adhoc
Humas : Jumát, 1 Maret 2024, Pengadilan Negeri Jambi mengadakan Jalan Santai Bersama yang diikuti oleh Para Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Jambi.
Di tengah rutinitas kerja yang padat dan tuntutan pekerjaan yang tinggi, penting bagi kita untuk mengambil waktu sejenak untuk tetap berolahraga. Olahraga ringan seperti jalan santai dapat memberikan energi positif kepada seluruh pegawai dengan membangkitkan semangat kerja dan membangun hubungan yang lebih baik di tempat kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengantar Alih Tugas Hakim Adhoc Bapak Ahmad Bayani, SH, Bapak Bernard Panjaitan, SH dan Ibu Rapnauli Purba, SH., MH
Purnabakti Hakim Adhoc PHI
Humas : Senin, 5 Februari 2024. Bertempat di ruang sidang chandra, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Bpk. Ronald Salnofri Bya, SH., MH., memimpin pelaksanaan Acara Purnabakti Hakim Adhoc PHI Bpk. Ismail, SH.
Mewakili YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, menyampaikan apresiasi dan ucapan Terimakasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Tahunan
Humas : Senin, 15 Januari 2024, Pengadilan Negeri Jambi melaksanakan Pendeklarasian Maklumat Pelayanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Bapak Ronald Salnofri Bya, SH., MH.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024 oleh seluruh Hakim, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Negeri Jambi. Pakta integritas merupakan wujud nyata komitmen pejabat dan pegawai untuk menjaga integritas dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik yang baik.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Negeri Jambi. Dengan perjanjian kinerja, Pengadilan Negeri Jambi diharapkan mampu menciptakan fokus, akuntabilitas, dan transparansi dalam upaya mencapai prestasi yang lebih baik.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Senin, 04 Maret 2024 08:51 WIB.
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945. Akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela, tutur pejabat Struktural dan Fungsional yang dilantik Sementara itu, Plt Sekretaris Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan Jabatan yang kalian sandang merupakan amanah (kepercayaan) yang diberikan kepada kalian, untuk itu kalian harus jaga dengan bekerja sebaik baiknya. Dan juga mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawas dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan MA harus kalian terapkan dilingkungan tempat saudara bekerja, sehingga nantinya kalian bisa menjadi Role model yang artinya bisa menjadi teladan yang baik dari segi pola pikir maupun perilaku yang dilakukan sehari-hari. Berikut nama Pejabat Struktural yang dilantik Arif Setiadi, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring A pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Antonius Adhi Irianto, S.S. sebagai Kepala Sub Bagian Statistik dan Laporan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Budi Hendrasti, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Ratna Yunita, S.T., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring C pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Nur Rahmat Baskara, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Endang Setyo Hartanti, S.E., M.M.sebagai Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Neraca pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Devi Amelia, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mohd. Dedy Aprilan, S.P., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Penghapusan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi Agung Priyombodo, S.Kom., M.Kom. sebagai Kepala Sub Bagian Persuratan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi Gandit Wahyudi Satrio, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Rachmad Triapto, S.Kom. sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi I B pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Fita Rusfandari, S.E., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Akuntansi I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Anita Novianti, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Vika Pratiwi, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Purwanto, S.P. sebagai Kepala Sub Bagian Organisasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Bintang Puwan Permata, S.H.sebagai Kepala Sub Bagian Rohani dan Sosial pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi. Amir Mahmud, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Kearsipan dan Dokumentasi pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi. Dan nama Pejabat Fungsional yang dilantik: Sukriadi Tanjung, S.Kom. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Novan Pujimahaputra, S.Kom., S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Tessa Yulisa Dewi Nurnaningrum, S.H., M.Kn. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Rizky Amelia Kusuma Wardani, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Riyadhy Fauzy, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Putri Dea Larasati, S.Ak. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Probo Widyaningrum, S.E., M.M. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Izni Wuyanti, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Harmini, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Aris Nurul Wahyu Hidayah, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Ahmad Supriyadi, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Adji Budi Susilo, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Deagestano Hendika Saputra, S.Kom. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Febri Susanto, S.Pd. sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Julian Mahardika, S.Pd.sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Turut hadir dalam acara tersebut, Para pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya (Humas)
| Selengkapnya |- KETUA KAMAR PENGAWASAN : INTEGRITAS ADALAH KONSISTENSI ANTARA TINDAKAN DENGAN NILAI DAN PRINSIP
Senin, 04 Maret 2024 07:43 WIB.
Jakarta " Humas : Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, pada acara Pembinaan dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Senin, 4 Maret 2024 di lantai 2 Gedung Wirdjono Mahkamah Agung. Menurutnya, dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran atau ketepatan dari tindakan seseorang dikatakan mempunyai integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini mengatakan, kita semua berubah ke arah yang lebih baik, untuk mengembalikan Marwah Mahkamah Agung, semua hanya bisa dapat dilakukan jika kita menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Untuk itu dibutuhkan; komitmen pribadi untuk meneguhkan integritas, dengan di mulai saat Ini juga, dimulai dari hal yang paling sederhana sampai dengan hal paling besar, ujar Tuakawas. Dalam kesempatan yang sama, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum mengatakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, dinilai perlu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan yang berada di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa setiap Hakim dan Aparatur Peradilan wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksakanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara itu dalam laporan kegiatan, Sekretaris Panitera Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya; dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Acara ini dihadiri Panitera Muda Perkara, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Panitera Muda Kamar, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Pejabat Struktural, serta Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual. (enk/PN/photo:bgs,vt,tfk)
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BANTEN
Senin, 04 Maret 2024 03:04 WIB.
Tangerang-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom Mahogany Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 14 anggota Komisi III DPR seperti Drs. M. Nurdin, M.M, Johan Budi Sapto Pribowo, Ichsan Soelistio, Dr. I. Wayan Sudirta, S.H., M.H, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H, Bimantoro Wiyono, S.H, Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M, Drs. Y. Jacky Uli, M.H, H. Moh. Rano Al Fath, S.H., M.H, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.H, Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Habib Aboe Bakar Al Habsy, S.E, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah provinsi Banten yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja. Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. Helmy Thohir, M.H beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kusman, S.IP., S.H., M.Hum. Pada kesempatan ini KPT Banten menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Banten dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi. Selanjutnya pemaparan dari KPTA Banten menjelaskan kurangnya SDM hakim di PTA Banten dikarenakan hanya memiliki 4 orang hakim dan perlunya penambahananggaran untuk sidang terpadu. Sedangkan KPTUN Serang menyampaikan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik seperti kemudahan akses bagi pengguna layanan pengadilan melalui aplikasi e-BaskaraTUN (Surat Keterangan Bebas Berperkara) secara online. Rapat kerja diakhiri pada pukul 12.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (rv/em/im)
| Selengkapnya |- MENINGKATKAN KUALITAS BADAN PERADILAN, MAHKAMAH AGUNG RI MENYEPAKATI KERJASAMA DENGAN STANFORD UNIVERSITY
Senin, 04 Maret 2024 01:25 WIB.
San Fransisco-Humas: Pada tanggal 29 Februari 2024 Mahkamah Agung RI dan Stanford University mencapai kesepakatan untuk mulai menjalin Kerjasama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan dan pelatihan. Hal ini dituangkan dalam Letter of Intent untuk Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan Stanford University yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Latihan Hukum dan Kebijakan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI) Bambang Hery Mulyono, SH., MH dan Professor David Cohen Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice. Penandatanganan Letter of Intent Kerjasama ini dilakukan di Palo Alto, California, disaksikan langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr Muhammad Syarifuddin, SH., MH, dan Konsul Jenderal RI di San Fransisco Bapak Prasetyo Hadi. Turut hadir dalam upacara penandatanganan tersebut, YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH, YM Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM., YM Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH yang didampingi oleh delegasi yang terdiri dari Hakim Agung dan pejabat badan peradilan. Kerjasama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice merupakan kerjasama yang sudah berlangsung cukup lama. Selama ini, seperti halnya kerjasama dengan mitra pembangunan internasional lainnya, Stanford Center for Human Rights and International Justice memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam area peningkatan kapasitas Hakim dalam sektor HAM, Hukum Lingkungan, dan beberapa aspek teknis lainnya. Penandatanganan LoI ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana, Proses peradilan dan pembaruan Peradilan, dengan rencana untuk meningkatkan kerjasama yang ada tersebut ke tingkat lebih jauh dalam bentuk Memorandum of Understanding yang rencananya akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan. YM Ketua Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya pengembangan lebih lanjut kerjasama dengan Stanford University, penandatangan LoI hanyalah awal dari kerjasama berkelanjutan ke depan, beliau berharap ke depannya kerjasama tersebut bisa ditingkatkan menjadi kerjasama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding, dan secara khusus berharap agar para hakim Indonesia juga bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut. Sementara itu Konsul Jenderal Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental dan menyampaikan harapannya atas kerja sama ini. Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia, ujar Prasetyo Hadi. Kunjungan Kerja ke Stanford University Penandatangan Kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Mahkamah Agung RI ke Negara Bagian California, dimana delegasi Mahkamah Agung RI mengunjungi berbagai instansi peradilan, penegak hukum dan pendidikan tinggi di kawasan California dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerjasama internasional di kawasan California Utara dan Selatan. Di Stanford University delegasi Mahkamah Agung RI mengadakan dialog dengan berbagai Pusat Studi di Stanford seperti Stanford Center for Ocean Solutions, Environmental Law Clinic, dan Stanford Criminal Justice Center dengan dikoordinasi dan di fasilitasi oleh Stanford Center for Human Rights and International Justice. Dengan berbagai pusat studi tersebut, dialog meliputi issue tentang Penegakan Hukum Lingkungan, Restorative Justice, dan Keamanan Persidangan. Secara khusus issue Restorative Justice menjadi perhatian YM Ketua Mahkamah Agung RI, mengingat saat ini Mahkamah Agung RI tengah mempersiapkan kerangka kebijakan Restorative Justice di peradilan, sehingga ragam pemikiran tentang praktek restorative justice di Amerika Serikat yang didapat dari diskusi ini bisa akan sangat membantu pimpinan MARI dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum tersebut. YM Ketua MARI juga berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Presiden Stanford University President Richard Saller, the President of Stanford University untuk membicarakan pengembangan kerjasama berkelanjutan. Selain itu untuk lebih memperkenalkan capaian pembaruan Mahkamah Agung RI selama 15 tahun terakhir, juga diadakan sesi tentang sistem peradilan Indonesia bagi Mahasiswa Stanford University yang mendalami kajian di Bidang Studi Asia Tenggara, dimana dipaparkan tentang sistem peradilan Indonesia dan pengalaman Indonesia dalam melakukan pembaruan peradilan selama 20 tahun terakhir. Diskusi berlangsung interaktif dengan nara sumber Bambang Hery Mulyono, SH., MH, Kepala BSDK MARI dan Dr. Aria Suyudi, SH., LLM, Staf Khusus Ketua MARI. Kunjungan ke Pengadilan di San Fransisco dan Los Angeles Selain itu dengan difasilitasi oleh Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, delegasi Mahkamah Agung juga melakukan dialog dengan US Marshall Service, serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Nothern California Federal District Court di San Fransisco, dan Southern California Federal District Court di Los Angeles untuk melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan, serta dialog di beberapa topik teknis, yang meliputi Restorative Justice, Pelaksanaan Kepailitan, dan Benturan Kepentingan. (AS / Humas)
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DENGAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI JAMBI
Sabtu, 02 Maret 2024 06:15 WIB.
Jambi - Humas : Kunjungan kerja ini merupakan tugas konstitusional Anggota DPR RI khususnya komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada mitranya di daerah",hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. pada saat melakukan kunjungan kerja Reses dengan 3 (tiga) Lingkungan Peradilan sewilayah Jambi. Lebih lanjut, Ir. Pangeran Khaorul Saleh, M.M. Menyampaikan bahwa hal - hal penting di daerah akan menjadi masukan dalam rapat konsultasi agar melakukan rapat dengar pendapat dengan Lembaga terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jambi pada hari Kamis,1 maret 2024 dihadiri oleh beberapa Anggota komisi III DPR RI yaitu : Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M.,H. Gilang Dhielafararez, S.H., L.L.M.,H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.,Hj. Siti Nurizka Putero Jaya, S.H., M.H., H. Heru Widodo, S.Psi., Novri Omposunggu, S.H., M.H., Dr. Benny Kabur Harman, S.H., M.H. Pada sesi paparan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji, S.H, menyampaikan beberapa program prioritas pada Tahun 2024, seperti : Peningkatan pengawasan dan pembinaan, Peningkatan kualitas sarana IT ,Peningkatan kualitas sumber daya manusia,Peningkatan layanan posbakum pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, Peningkatan kegiatan Kimwasmat dan Optimalisasi anggaran guna mendukung tugas dan fungsi pengadilan. Sedangkan dalam hal Pengawasan, program peningkatan integritas dan kapasitas di peradilan dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi kebijakan internal Pengadilan, sosialisasi kebijakan SEMA Nomor 7,8, dan 9 Tahun 2016 maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 , penandatanganan Pakta Integritas serta bimbingan teknis dan pembinaan. Pada kesempatan yang sama , Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Abd. Hakim, M.H.I Menyampaikan beberapa program prioritas yang dilaksanakan oleh lingkungan Peradilan Agama sewilayah Jambi diantaranya ; Layanan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) 10 Pengadilan untuk 598 perkara pada Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Perkara prodeo dengan jumlah 272 perkara dan Pos Bantuan Hukum pada 10 Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan jumlah orang yang dilayani sejumlah 3.344 orang. Inovasi juga terus dilakukan dalam rangka program peningkatan SDM seperti ; Pengawasan kinerja melalui aplikasi ACO (ACCESS CCTV ONLINE) BADILAG, Pengawasan kualitas Putusan Online melalui Kegiatan Eksaminasi Putusan, Pengawasan penangan perkara menggunakan aplikasi SIPP Banding dan Pengawasan Kinerja, Pelayanan, Kreatifiyas serta Inovasi Peradilan Agama menggunakan Aplikasi PMPZI. Pada akhir sesi paparan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Abdullah Riziki Ardiansyah. S.H.. M.H. Menyampaikan beberapa prioritas kegiatan diantaranya: Penyelesaian perkara yang didukung dengan pengamanan sidang ,Pos bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara apabila terdapat masyarakat tidak mampu yang membutuhkannya. Pelaksanaan pembinaan pengawasan terhadap Hakim dan Aparatur Pengadilan yang diadakan secara berkala dan berjenjang oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang secara langsung, pembinaan secara dalam jaringan (daring) oleh Mahkamah Agung maupun pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha sewilayah Jambi. Lebih lanjut, Ketua PTUN Jambi menyampaikan harapan kedepannya berupa dukungan sarana dan prasana untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Turut hadir dalam acara Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Pertama,Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat I dan Tingkat Banding dari 3 Lingkungan Peradilan sewilayah Jambi. Acara ini juga diikuti oleh warga Peradilan sewilayah Jambi secara daring.(Ish/En/Sf/Pn/Rs)
| Selengkapnya | - PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DITJEN BADILUM BAHAS PERMASALAHAN EKSEKUSI DAN PENANGANAN PERKARA DALAM FGD KEPANITERAAN
Kamis, 07 Maret 2024 17:00 WIB.
Permasalahan dalam pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tak lepas dari kendalam dalam penanganan perkara, terutama dalam eksekusi perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Seringkali perkara yang sudah putus tidak bisa ditindak lanjuti dengan eksekusi untuk memulihkan hak para pihak berperkara. Hal ini dapat menimbulkan berbagai kendala seperti ketidakpastian hukum. Membahas isu tersebut, Ditjen Badilum kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan pada 4 s.d. 6 Maret 2024 bertempat di Four Point by Sheraton Medan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dengan dihadiri Panitera dan Panitera Muda Perdata dari pengadilan negeri di wilayah provinsi Sumatera Utara dan apatrat penegak hukum seperti dari Polresta Medan. Materi dan Narasumber dalam kegiatan ini adalah: "Gambaran umum tentang eksekusi bidang perdata" oleh Dr. Drs. H. Panusunan Parahap, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Medan); "Prosedur Penyelesaian Eksekusi bidang Perdata" dan "Kendala eksekusi dan penyelesaiannya" oleh Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta) "Jenis Eksekusi dan pelaksanaan" dan "Ulasan mengenai rancangan Perma Eksekusi" oleh Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung)
| Selengkapnya |- BERSAMA BKN, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT HAKIM DAN TENAGA TEKNIS
Kamis, 07 Maret 2024 17:00 WIB.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Rapat mengenai kenaikan Pangkat Hakim dan Tenaga Teknis dengan Badan Kepegawaian Negara. Acara diselenggarakan di Vasaka Hotel, Jakarta, pada tanggal 7-10 Maret 2024. Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Selain mengerjakan penyelesaian kenaikan pangkat, kegiatan bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini juga menyelesaikan administrasi pencantuman gelar bagi hakim dan tenaga teknis peradilan umum. Diharapkan degan kegiatan ini, para hakim di daerah dapat tepat watu dalam memperoleh hak-haknya yang berkaitan dengan kenaikan pangkat.
| Selengkapnya |- KEMBANGKAN POTENSI & TINGKATKAN PERCAYA DIRI, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN WORKSHOP PUBLIC SPEAKING
Rabu, 06 Maret 2024 17:00 WIB.
"Jika Anda tidak dapat menjelaskannya secara sederhana, maka Anda tidak benar-benar memahaminya, begitulah kira-kira bunyi salah pesan yang disampaikan oleh Albert Einstein. Pesan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kemampuan dalam mengomunikasikan buah pikiran kita kepada orang lain. Komunikasi, terutama komunikasi di muka umum, merupakan kunci yang penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Tentunya sebagai ASN, kita dituntut untuk dapat menyampaikan ide dan pikiran kita secara lisan jika dibutuhkan, misalnya saat melakukan presentasi atau menyampaikan pendapat kepada pimpinan dalam rapat. Menyadari pentingnya kemampuan komunikasi, khususnya public speaking, sekaligus sebagai bentuk pengembangan kompetensi bagi para pegawai, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Workshop Public Speaking pada Kamis, 7 Maret 2024 di Hotel Aston City Kemayoran, Jakarta. Mengangkat tema "Kembangkan Potensi, Tingkatkan Percaya Diri", Ditjen Badilum menghadirkan Kemal Vivaveni Mochtar yang dikenal sebagai salah satu penyiar kondang yang lebih dikenal melalui programnya, seperti Salah Sambung. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dan dimoderasi oleh Muammar Sadham, S.H. Dalam workshop ini yang dilaksanakan secara hybrid ini, Kemal menyampaikan mengenai pentingnya kemampuan berbicara dan berkomunikasi, serta bagaimana perbedaan cara bicara, seperti gestur, gerakan tangan, nada, intonasi, atau penekanan kata dalam berbicara dapat memberikan dampak dan kesan yang berbeda bagi lawan bicara. Kemal juga menekankan bahwa kemampuan public speaking perlu dilatih secara rutin dan terus-menerus untuk bisa menyempurnakan kemampuan yang dimiliki. Latihan yang dapat dilakukan di antaranya mulai dari pemanasan melalui beberapa gerakan, seperti lion face, lemon face, dan motor boat. Kemudian, dilanjutkan dengan melatih pernapasan melalui diafragma serta humming. Kemal juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilatih dalam public speaking, di antaranya adalah artikulasi, intonasi, aksentuasi, pace, speed, dan ekspresi saat berbicara. Selain itu, Kemal juga melatih para peserta untuk dapat berimprovisasi saat berbicara di depan umum sehingga komunikasi yang disampaikan lebih mengalir dan tidak bersifat textbook. Di akhir workshop, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab untuk memuaskan rasa ingin tahu mereka terkait topik seputar public speaking. Sekretaris Ditjen badilum berharap, kegiatan ini dapat melatih kemampuan para pegawai dalam berkomunikasi serta meningkatkan kompetensi dan percaya diri pegawai sehingga dapat membantu dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
| Selengkapnya |- PENGELOLA KEUANGAN DI PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI TERIMA MATERI INDIKATOR KINERJA PELAKSANA ANGGARAN (IKPA) DAN RENCANA PENARIKAN DANA (RPD) DARI KPPN JAKARTA VI
Rabu, 28 Februari 2024 17:00 WIB.
Dalam rangkaian kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA, pada hari Kamis, 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan sosialisasi kepada para Pengelola Keuangan Seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara daring (online) terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hadir dalam kediatan ini pemateri yaitu Istianah, S.E., M.S.I. dan Bramastoro Rio Pratama, yang merupakan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI, sedangkan sebagai peserta hadir secara online para bendahara dan pengelola keuangan dari seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Materi pada kegiatan ini adalah tentang Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD), serta penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dalam pelaksanaan belanja operasional maupun non-operasional di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Penyusunan RPD yang disusun dengan baik akan membantu satuan kerja pengadilan, karena kegiatan yang derencanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan belanja satuan kerja dapat dibayarkan tepat waktu. RPD yang sesuai kebutuhan satuan kerja juga akan memudahkan Kementerian Keuangan dalam menyediakan dana yang dibutuhkan kementerian dan lembaga. Pada kesempatan ini, para pengelola keuangan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri juga berkesempatan berdiskusi, seperti pembayaran perjalanan dinas, serta tentang revisi mata anggaran jika target kegiatan sudah dicapai.
| Selengkapnya |- TINGKATKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN APBN, DITJEN BADILUM ADAKAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KOORDINASI PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2024
Selasa, 27 Februari 2024 17:00 WIB.
Sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun 2023, dan dalam rangka menyusun langkah-langkah pada tahun anggaran 2024, maka Ditjen Badilum kembali mengadakan Kegiatan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan ini dhadiri oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara dan pengelola keuangan DItjen Badilum, serta para narasumber dari instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, pada tanggal 28 Februari s.d. 1 Maret 2024. Saat membuka acara ini, Sekretaris DItjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. meminta agar para pengelola keuangan dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam tahun anggaran 2023 lalu kepada para narasumber untuk dapat dicarikan solusinya agar pengelolaan anggaran di DItjen Badilum dapat semakin baik, serta untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Ditjen Badilum. Permasalahan pengelolaan keuangan yang dibahas dalam kegiatan ini misalnya peraturan terbaru dari Kementerian Keuangan, penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP), upaya pengingkatan penyerapan anggaran, perhitungan biaya mutasi hakim, dan proses pembayaran perjalanan dinas. Pada sesi pertama hari Rabu, 28 Februari 2024, hadir pemateri dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Narasumber menyampaikan rencana penerapan sistem perjalanan dinas elektronik, dengan sistem geotagging untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perjalanan dinas, serta mencegah perjalanan dinas fiktif.
| Selengkapnya | - DITJEN BADILUM BAHAS PERMASALAHAN EKSEKUSI DAN PENANGANAN PERKARA DALAM FGD KEPANITERAAN
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas