w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industrial Jambi Kelas IA

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industrial Jambi Kelas IA

Jl. Jend. A. Yani No. 16 Telanaipura Kota Jambi

Email : pn_jambi@yahoo.co.id, Tlp. (0741) 62205, Fax (0741) 62483

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIAplikasi Info TilangSistem Informasi Penelusuran PerkaraE-CourtBerAKHLAK


Logo Artikel

PANITERA

Panitera

A. IDENTIFIKASI JABATAN

  • Nama  Jabatan                  : Panitera Pengadilan Negeri
  • Jenis Jabatan                    : Fungsional / Struktural
  • Fungsi dan Tanggungjawab : Sebagai unsur pembantu Pimpinan Pengadilan Negeri yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri, bertugas dan bertanggung jawab memberikan pelayanan administrasi peradilan lainnya, kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. TUGAS JABATAN

Sebagai Panitera Pengadilan

  1. Memeriksa Laporan -Laporan dari seluruh Kepaniteraan
  2. Membuat penetapan Panitera Pengganti dan jurusita dalam proses penanganan perkara, dan menginput ke SIPP
  3. Meletakkan sita eksekusi dan melaksanakan eksekusi riil
  4. Mengelola dan mengawasi keuangan perkara
  5. Membuat surat permintaan delegasi
  6. Memantau kinerja kepaniteraan
MENINGKATKAN INTERGRITAS DAN KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PENGADILAN MELALUI SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

MENINGKATKAN INTERGRITAS DAN KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PENGADILAN MELALUI SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH)