Monev Kinerja Hakim

Monev Kinerja Hakim

17 Apr

Humas PN Jambi. Senin, 6 April 2026 bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Negeri Jambi Bapak H. MASLIKAN, S.H,M.H, menggelar Rapat Monev Hakim. Monev dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik, kedisiplinan, dan peningkatan kinerja penanganan perkara oleh hakim, sebagai mana diatur dalam Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: Mengatur tanggung jawab dan pengawasan profesionalisme hakim, SKB Ketua MA RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009: Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta PERMA Nomor 8 Tahun 2016: Pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung. Acara diikuti oleh seluruh Hakim Karir dan Ad Hoc Pada Pengadilan Negeri Jambi.