Rapat Rutin Bulan November 2024
Humas: Kamis, 28 November 2024, bertempat di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Jambi menyelenggarakan rapat rutin bulan November 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Mardison, S.H. Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Rapat tersebut membahas mengenai monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja yang telah dilakukan selama bulan November dan merancang strategi untuk meningkatkan pencapaian kinerja dibulan berikutnya.
JADWAL PERSIDANGAN HARI INI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 98/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembacaan Putusan E Court [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 93/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Replik secara ecourt [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 86/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Pembuktian dari Penggugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 82/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Pembuktian saksi Penggugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 8/Pid.Pra/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Jawaban Termohon Praperadilan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Kartika/tipikor Pembuktian lanjutan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 44/Pdt.G/LH/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Pembuktian surat Pihak Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 41/Pdt.G.S/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembacaan GUGATAN [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 40/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Tambahan Bukti Surat dan Saksi dari Kuasa Penggugat II [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 39/Pdt.G.S/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembuktian dari para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 36/Pdt.G.S/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Siginjai pembacaan jawaban [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 220/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Panggilan untuk Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 216/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II SIDANG PERTAMA [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 215/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Kehadiran para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 212/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Panggilan Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 211/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi SIDANG PERTAMA [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 206/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Kehadiran para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 202/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Menghadirkan Pihak Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 200/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Kehadiran para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 192/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Mempertemukan para pihak untuk Mediasi [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 187/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Panggilan terakhir buat Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 184/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Panggilan (E-Summons) kepada Kuasa Penggugat via e-Court [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 175/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Replik dari Penggugat secara e litigasi/e-court [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 165/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Menunggu Kehadiran Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 163/Pdt.P/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Pembacaan penetapan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 162/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Penyerahan Duplik dari Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 160/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II laporan hasil mediasi, Pembacaan gugatan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 152/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Penyerahan Bukti Surat dari para pihak, penyerahan Jawaban, Replik dan Duplik asli [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 150/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Hasil mediasi [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 149/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Jawaban Dari Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 143/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Kehadiran Para Pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 136/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Penyerahan Bukti Surat dari Tergugat dan Pemeriksaan Bukti Saksi dari Tergugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 131/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Kesimpulan Penggugat secara e-litigasi/e-court [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 128/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Pembacaan putusan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 126/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta Mempertemukan para pihak untuk mediasi : melengkapi legalitas para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 123/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Chandra/phi Pembacaan Putusan Sela [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 122/Pdt.Bth/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pemeriksaan bukti surat dari Terlawan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 120/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Tirta pembuktian dari para pihak [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 119/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Duplik secara ecourt [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 115/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pemeriksaan Bukti Surat dari Tergugat dan Pemeriksaan Bukti Saksi dari Penggugat [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 107/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembacaan Putusan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 106/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembacaan putusan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 103/Pdt.Bth/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II Pembacaan Putrusan [detil] -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruang Sidang Agenda Detail Rabu, 04 Des. 2024 102/Pdt.G/2024/PN Jmb WIB TIDAK Ruang Sidang Cakra II kesimpulan [detil]
Total : 44 persidangan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Jumat, 29 Nopember 2024 06:54 WIB.
Medan " Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum memimpin wisuda purnbakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH, pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Medan. Dalam sambutannya Suharto mengatakan Prosesi purna bakti yang kita laksanakan ini bukanlah seremoni biasa, melainkan prosesi monumental penanda suksesnya pengabdian seorang Hakim dalam menggapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada ibu pertiwi. Saya menyadari dengan sepenuh hati, campur aduknya perasaan ini antara haru dan sedih untuk melepas sosok pimpinan pengadilan tinggi yang penuh dedikasi dan telah memberikan totalitas pengabidannya pada lembaga peradilan. Menurutnya, bertugas di lembaga peradilan, terlebih sebagai seorang hakim adalah hal yang tidak mudah. Sebuah profesi dengan penuh pergulatan kemanusiaan, mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan. Lebih lanjut mantan Ketua Kamar Pidana MA menyatakan dibutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam cobaan dan godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri. Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, setidaknya kurang lebih 40 tahun, Pengalaman tour of duty sebagai Hakim dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain tidak perlu diragukan lagi karena semuanya telah beliau jalani dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, semata-mata demi tugas pengabdian pada bangsa dan negara, ujar Suharto. Perjalanan karir Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 1085 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1987 diPengadilan Negeri Jakarta Utara, Hakim PN Sorong Papua Barat 1989-1995, Hakim PN Muarabulian 1995-1998, Hakim PN Pakanbaru 1998-2000, Hakim PN Jakarta Pusat 2000-2004, Wakil PN Raba Bima 2004-2005, Wakil PN Selong 2005-2006, Ketua PN Batam 2006-2007, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat 2007-2009 dan Ketua PN Medan 2009-2011. Perjalanan karirnya terus menanjak menjadi HakimTinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang 2011-2013, Hakim Tinggi PT DKI Jakarta 2013-2016, Wakil Ketua PT Pontianak 2016-2019, Wakil Ketua PT Padang 2019-2020, dan menjadi Ketua PT Padang 2020-2021, Ketua PT Riau 2021-2022 dan terakhir menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan dari 2022-2024. Diakhir sambutannya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berharap walaupun Bapak Panusunan Harahap telah memasuki masa purna bakti, namun jalinan silaturhami, persahabatan dan keakraban antar warga peradilan semoga tetap terjaga seperti sedia kala dan berbekal pengalaman dan pengetahuan yang Bapak miliki, di sela waktu senggang Bapak Panusunan Harahap, semoga masih berkenan dan tetap eksis memberikan pencerahan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, unsur Forkompinda Sumatra Utara, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan sewilayah provinsi Sumatera Utara, dan pengurus Dharmayukti Mahkamah Agung beserta pengurus Dharmayukti Daerah, serta para undangan lainnya. (Humas) Isi dalam bahasa Indonesia
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
Selasa, 26 Nopember 2024 11:55 WIB.
Banten-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dalam acara Wisuda Purnabakti yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten. Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menjelaskan bahwa purnabakti merupakan akhir masa tugas seorang pegawai yang telah mengabdi. "Kata purna berarti selesai, sedangkan bakti bermakna pengabdian. Wisuda purnabakti ini adalah penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan Bapak Drs. H. Helmy Thohir, M.H., dalam menjalankan tugas di lembaga peradilan demi tegaknya hukum dan keadilan," ujarnya. Ketua Mahkamah Agung juga menggarisbawahi bahwa momen purnabakti memberikan hikmah penting, yaitu keikhlasan dalam pengabdian. "Mengabdikan diri di lembaga peradilan bukanlah tugas yang ringan. Dibutuhkan kesiapan fisik, mental, intelektual, dan spiritual untuk menjalani profesi mulia ini," tambah mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Kesempatan tersebut digunakan pula oleh Prof. Sunarto dalam mengajak seluruh insan peradilan untuk terus mematuhi kode etik hakim dan aparatur peradilan guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agar terwujud kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Perjalanan Karier Drs. H. Helmy Thohir, M.H. Drs. H. Helmy Thohir, M.H., memulai kariernya sebagai Calon Hakim hingga menjadi Hakim di Pengadilan Agama Sambas. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama Sambas, sebelum diamanahkan sebagai Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kariernya terus berkembang dengan menjadi Hakim Tinggi di beberapa Pengadilan Tinggi Agama, antara lain Pontianak, Banten, Bandung, dan Semarang. Pada tahun 2017, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, kemudian pada 2018 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Pada 2019, Drs. Helmy Thohir dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, diikuti dengan jabatan serupa di Banjarmasin pada 2020, Bandar Lampung pada 2022, dan terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten sejak 2023. Prof. Sunarto menegaskan bahwa perjalanan karier Drs. Helmy Thohir patut menjadi teladan. "Beliau berhasil menutup masa baktinya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan usia 67 tahun pada 21 November 2024. Ini adalah pencapaian luar biasa yang mencerminkan dedikasi dan keberkahan dalam pengabdian," tuturnya. Baginya, Helmy Thohir merupakan salah satu putra terbaik yang telah berkarya di dunia peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama. Di akhir sambutannya, Prof. Sunarto berpesan agar Drs. Helmy Thohir membawa semua kenangan baik selama pengabdiannya di lembaga peradilan. "Seperti pepatah, every end is a new beginning, setelah mengakhiri tugas di lembaga ini, Bapak akan memulai babak baru pengabdian di ruang yang berbeda," ujarnya. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Agama Banten, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, para pejabat Forkopimda Banten, serta tamu undangan lainnya. (azh/PN/photo: Yrz)
| Selengkapnya |- KETUA MA SAMPAIKAN PIDATO KUNCI PADA DIES NATALIES KE-60 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER
Senin, 25 Nopember 2024 09:15 WIB.
Jember-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri dan menyampaikan pidato kunci pada perayaan Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada Senin, 25 November 2024, di Auditorium Unej. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., Bupati Jember Hendy Siswanto, Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M., Dekan Fakultas Hukum Unej Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta pejabat Forkopimda, para dekan, dosen, dan lebih dari seribu mahasiswa. Hadir pula para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan para hakim dari wilayah Tapal Kuda (Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Besuki, dan Probolinggo). Perayaan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan Fakultas Hukum dan Universitas Jember yang telah menginjak usia 60 tahun. Pentingnya Tiga N dalam Memutus Perkara Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Pidato Kunci dengan judul Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata. Ia menjelaskan bahwa hakim merupakan profesi yang mulia (officium nobile) sehingga dijuluki dengan Wakil Tuhan di muka bumi. Hakim juga dianggap memiliki karakteristik kemuliaan sehingga disematkan julukan Yang Mulia. Selain itu, Hakim juga harus memiliki nilai- nilai transendental karena dalam setiap putusannya dimulai dengan irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Julukan-julukan mulia itu tentu karena di pundak hakim diletakkan harapan agar hukum dapat ditegakkan dan keadilan dapat diciptakan. Namun dibalik kemuliaan profesinya, seorang hakim harus menyadari bahwa jabatan tersebut penuh tanggungjawab dan risiko yang harus dihadapi. Ia mengajak agar para hakim membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna penegakan hukum dan keadilan. Putusan yang dikeluarkan oleh hakim bukan sekadar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam akan keadilan hakiki. Untuk itu, baginya seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan yang bukan sekadar berasal dari buku-buku hukum yang dipelajari, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani. Hukum tanpa disertai keadilan hanyalah seperangkat aturan yang kering dan tanpa ruh, maka hakim bertugas untuk menjadikannya hidup. Ia menekankan bahwa untuk menggapai kepastian hukum dan keadilan dalam perkara perdata para pihak yang berperkara dan hakim perlu menggunakan tiga hal yaitu: pertama nalar, yang akan mengarahkan berpikir logis; kedua naluri, yang muncul dari hati atau nafsu atau sering disebut insting; dan ketiga nurani, yang akan mempertimbangkan dari lubuk hati yang paling dalam. Kerja Sama Mahkamah Agung dan Universitas Jember Dalam acara tersebut, Mahkamah Agung dan Universitas Jember menandatangani Nota Kesepahaman terkait kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan. Tiga perjanjian yang disepakati, yaitu: Pertama, Kerja sama antara Unej dan Badan Strategi dan Kebijakan Pendidikan serta Pelatihan Peradilan Mahkamah Agung. Kedua, Perjanjian kerja sama antara Unej dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung. Ketiga, Perjanjian kerja sama Unej dengan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Rektor Unej Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M. menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan rasa kehormatan Universitas Jember terhadap MA. Tentu kami merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Mahkamah Agung kepada Universitas Jember untuk menjalin kolaborasi ini. Kedepan kami optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi kedua belah pihak tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan hukum di Indonesia, kata Rektor. Ia berharap kerja sama Unej dengan MA ini dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum, namun juga mampu mengaplikasikannya dengan integritas tinggi di lapangan. Kerja sama ini juga diharapkan pula menjadi wadah mendukung riset inovatif MA sebagai pengadilan tertinggi di Indonesia. Acara ditutup dengan saling bertukar cenderamata sebagai simbol penghargaan dan penguatan hubungan antara Mahkamah Agung dan Universitas Jember. (azh/RS/photo: azh)
| Selengkapnya |- PERTEMUAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICE KE 11 DI CEBU, FILIPINA: KETUA MAHKAMAH AGUNG FILIPINA ALEXANDER GESMUNDO TERPILIH SEBAGAI KETUA CACJ 2024-2025
Senin, 25 Nopember 2024 05:56 WIB.
Cebu " Humas: Pertemuan Council of ASEAN (CACJ) ke 11 diselenggarakan pada 19-20 November 2024 di Cebu, Filipina setelah tahun 2023 pertemuan ini absen dan digantikan dengan ASEAN Chief Justice Retreat yang dilaksanakan di Kuala Lumpur. Secara historis pertemuan CACJ adalah salah satu agenda rutin pada Sidang Umum ASEAN Law Association (ALA) yang berlangsung sejak 1978. Agenda ini kemudian diinstitusionalisasikan oleh para Ketua Mahkamah Agung ASEAN sejak tahun 2013 dengan nama ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) pada sidang pertama ACJM di Singapura. Selanjutnya dalam rangka sertifikasi ACJM sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN, maka nama ACJM kemudian diubah menjadi CACJ. Sejak tanggal 3 Agustus 2016 CACJ telah resmi terdaftar sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN (Entities Associated with ASEAN), dan masuk dalam Annex II ASEAN Charter. Sebagai entitas terasosiasi dengan ASEAN, maka CACJ berdiri sejajar dengan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan asosiasi parlemen di wilayah ASEAN Kali ini CACJ dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dari 10 negara ASEAN terdiri dari delapan Ketua Mahkamah Agung ASEAN yang hadir langsung dan 2 perwakilan, yaitu H.E. Nguyen Van Tien Deputy Chief Justice, Perwakilan Ketua Mahkamah Rakyat Agung Republik Sosialis Vietnam dan YM I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata yang mewakili Ketua Mahkamah Agung RI. Sementara itu YM Viengthong Siphandone Ketua Mahkamah Agung Laos, Rt Hon Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat Chief Justice Federal Court of Malaysia, YM. Chiv Keng, Ketua Mahkamah Agung Kamboja, YM Tha Htay Ketua Mahkamah Agung Myanmar, YM Alexander G. Gesmundo Ketua Mahkamah Agung Filipina, YM Sundaresh Menon Ketua Mahkamah Agung Singapura, Rt Hon. Steven Chong Wan Oon, Ketua Mahkamah Agung Brunei dan The Hon. Chanakarn Theeravechpolkul Presiden Mahkamah Agung Thailand hadir langsung dalam acara tersebut. Delegasi Mahkamah Agung RI pada kesempatan ini dipimpin oleh Ketua Kamar Perdata YM I Gusti Agung Sumanatha, SH. MH., Ketua Kamar Pembinaan YM Syamsul Maarif, SH., LLM. PhD, Panitera Mahkamah Agung RI Dr Heru Pramono, SH., MH., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, SH., MH., Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI Dr. Aria Suyudi, SH., LLM., merangkap pejabat penghubung CACJ dan Hakim Yustisial Selviana Poerba., SH., LLM., yang juga merangkap pejabat penghubung CACJ. Chief Justice Filipina The Honourable Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua CACJ Pada sidang ke 11 ini para Ketua Mahkamah Agung ASEAN secara aklamasi memilih Ketua Mahkamah Agung Filipina Alexander G Gesmundo menjadi ketua CACJ untuk periode 2024-2025 menggantikan Chief Justice Federal Court of Malaysia The Rt Hon. Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat yang yang selesai masa jabatannya setelah menjabat selama dua tahun sejak terpilih pada pertemuan CACJ ke 10 tahun 2022 di Kuala Lumpur. Secara tradisi, Ketua CACJ adalah Ketua Mahkamah Agung yang menjadi tuan rumah dari Sidang CACJ pada tahun tersebut, dan masa jabatan ketua adalah satu tahun, sampai Sidang CACJ selanjutnya. Filipina sebagai tuan rumah Sidang CACJ ke 11 secara otomatis juga menjadi Ketua CACJ untuk setahun ke depan. Sementara itu, Sekretariat tetap, sebagaimana telah disepakati pada pertemuan CACJ ke 9, masih akan dikelola oleh Mahkamah Agung Singapura. Sideline Events Pada pertemuan Cebu ini dilakukan juga dua Sidelines meeting, yaitu pertemuan Perdana Hakim Kepailitan ASEAN dan pertemuan ASEAN+ Ke dua. Pertemuan Perdana Hakim Kepailitan ASEAN diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Singapura, yang secara khusus melibatkan hakim kepailitan dari yurisdiksi ASEAN (yaitu Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN) diadakan di sela-sela Pertemuan CACJ yang direncanakan pada November 2024. Tujuan utama dari Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN yang pertama adalah untuk meletakkan dasar bagi meningkatkan keahlian, kerja sama, dan koordinasi yang lebih besar dalam masalah kepailitan dan restrukturisasi perusahaan di ASEAN, terutama sehubungan dengan kepailitan dan restrukturisasi lintas batas di wilayah tersebut. Karena Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN yang diusulkan akan menjadi pertemuan pertama seperti itu, akan tepat dan signifikan jika pertemuan ini dapat diadakan bersamaan dengan Pertemuan CACJ 2024 yang merupakan acara penting bagi peradilan ASEAN. Partisipasi yang meningkat dari Hakim ASEAN pada Pertemuan CACJ 2024 akan meningkatkan pertukaran ide dan keahlian serta memperkuat hubungan antara peradilan ASEAN. Pada pertemuan ini Mahkamah Agung RI diwakili oleh YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif yang didampingi oleh Panitera Heru Pramono dan Selviana Poerba. Pertemuan ini dibagi menjadi tiga segmen, yang terdiri dari Segmen Pertama, pemahaman tentang kerangka kerja kepailitan dan restrukturisasi di masing-masing yurisdiksi ASEAN. Ini dapat melibatkan para Hakim dari Peradilan ASEAN yang berpartisipasi berbagi kerangka hukum untuk kepailitan dan/atau restrukturisasi serta upaya reformasi hukum terbaru dalam kepailitan lintas batas di yurisdiksi mereka masing-masing. Segmen Kedua, pertukaran pengalaman dan perspektif dalam menangani masalah kepailitan lintas batas yang menghasilkan penilaian awal tentang area yang perlu diperbaiki dan area yang mungkin untuk kolaborasi. Dalam aspek kedua ini, dilakukan dialog khusus tentang: Langkah-langkah apa yang harus diambil untuk memfasilitasi kerja sama termasuk komunikasi antara pengadilan dan perwakilan kepailitan dalam proses kepailitan dan restrukturisasi lintas batas di ASEAN; dan Apakah ada ruang lingkup untuk merumuskan prinsip-prinsip untuk pengakuan dan bantuan untuk proses kepailitan yang dibuka di Negara ASEAN. Dan Apakah ada ruang untuk merumuskan prinsip-prinsip untuk pengakuan dan bantuan untuk proses kepailitan yang dibuka di Negara ASEAN. Secara umum disepakati agar forum ini diadakan rutin setiap tahunnya sebagai sideline event dari pertemuan CACJ. Pertemuan ASEAN+ Kedua Pada pertemuan CACJ Retreat 2023 di Kuala Lumpur, dimandatkan bahwa Pokja ASEAN+ untuk menjajaki negara lain untuk menjadi mitra dialog ASEAN setelah pada tahun 2022 berhasil melaksanakan pertemuan pertama dengan mitra ASEAN+ pada 5 November 2022 yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan YM Cho Hee-Dae dan delegasi yang hadir melalui Telekonferensi, Ketua Mahkamah Agung China YM Zhou Qiang dan delegasi yang hadir melalui Telekonferensi, serta Ketua Mahkamah Agung Jepang YM Yukihiko Imasaki yang mengirim pesan video dan mengirimkan peninjau. Adapun pada dialog 2024 topik yang dibahas dengan tema Pemanfaatan Teknologi Pengadilan untuk Meningkatkan Akses terhadap Keadilan, dengan penekanan pada upaya memfasilitasi partisipasi penggugat akar rumput dan meningkatkan kualitas sidang pengadilan. Selain itu CACJ juga berupaya untuk membangun kolaborasi formal antara kedua Kelompok Kerja CACJ"tentang Manajemen Kasus dan Teknologi Pengadilan, dan tentang Sidang Konferensi Video"dan masing-masing Pengadilan yang diundang. Dalam presentasinya Ketua Mahkamah Agung China menyampaikan 4 (empat) usulan, pertama, memanfaatkan sepenuhnya forum pertemuan ASEAN+ untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan, menekankan inovasi dan pemberdayaan teknologi, fokus kepada kebutuhan pengguna jasa peradilan, komitmen kepada keterbukaan dan kerjasama. Sementara itu Mahkamah Agung Filipina dalam responnya menekankan, bagaimana kemajuan teknologi membantu akses terhadap keadilan, misalnya sejak diperkenalkan tahun 2021, maka peradilan Filipina telah berhasil melaksanakan tidak kurang 510,039 sesi Video COnference, dengan tingkat keberhasilan mencapai 87.9%, Sampai 8 November 2024 sendiri sudah 1,565, 837 Sidang Video Conference sudah berhasil dilaksanakan. Sementara itu pengadilan Korea Selatan juga menjelaskan secara rinci modernisasi yang telah mereka lakukan di sektor litigasi elektronik di pengadilan pidana dan perdata. Ketua Mahkamah Agung Jepang juga menjelaskan bahwa mereka menekankan penggunaan teknologi dengan dua tujuan, yaitu untuk meningkatkan akses, dan kedua, untuk merampingkan administrasi pengadilan. Dalam pertemuan ini Mahkamah Agung RI diwakili oleh YM Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Sekretaris MA Sugiyanto, dan Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI Aria Suyudi. Ke depannya pertemuan ASEAN akan dilanjutkan dengan berbagai agenda dialog yang lebih intensif pada agenda yang sama maupun pada topik lainnya. Deklarasi Kuala Lumpur: Memperkuat Agenda Kerja Sidang ke 11 CACJ berhasil menyepakati Deklarasi Kuala Lumpur yang menyepakati 32 butir kesepakatan yang akan memandu kerja-kerja CACJ ke depannya. Ada beberapa hal penting yang disepakati dalam deklarasi Singapura, Terkait dengan pengelolaan ASEAN Judiciary Portal (AJP), agar semua Peradilan ASEAN bekerja untuk menyediakan dan secara teratur memperbarui konten dan pengumuman pada AJP, termasuk halaman yang berkaitan dengan tindakan terkait COVID-19, lingkungan peradilan, hukum dan bisnis, Training Marketplace, dan Case Repository. Persetujuan untuk membuat Task Force social Media dibentuk berdasarkan kerangka acuan yang disetujui, dan Task Force tersebut untuk melaporkan kemajuan dan rekomendasinya pada pertemuan CACJ berikutnya PERSETUJUAN bagi CACJ Malaysia dan Sekretariat CACJ, untuk menjajaki kerja sama dengan Biro Tetap Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH) untuk menyelenggarakan Masterclass bagi para hakim dan pejabat pengadilan ASEAN tentang Konvensi Den Haag tentang Choice of Court Convention 2005 dan Kursus Penyegaran tentang Konvensi Den Haag tentang Recognition of Foreign Judgment in Civil or Commercial Cases 2019. untuk menjajaki kerja sama dengan HCCH guna menyelenggarakan Kelas Master bagi para hakim dan pejabat pengadilan ASEAN tentang Konvensi Den Haag 1961 tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing (Konvensi Apostille 1961). PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja Manajemen Perkara dan Teknologi Pengadilan untuk mensirkulasikan kuesioner survei guna mengumpulkan masukan dari Badan Peradilan ASEAN tentang prioritas masing-masing di bidang teknologi pengadilan, tahap perkembangan terkini terkait area yang mereka identifikasi, bantuan yang mungkin mereka perlukan, dan bantuan yang dapat mereka berikan, serta untuk menyampaikan laporan yang diperlukan mengenai temuan-temuan tersebut pada Pertemuan CACJ ke-12 dan untuk berbagi laporan tersebut dengan Kelompok Kerja Pertemuan ASEAN+. membahas dan melanjutkan upayanya dalam mengembangkan Protokol Sederhana tentang Prosedur Verifikasi untuk Mengotentikasi Perintah Pengadilan di ASEAN, dan untuk menyerahkan laporan yang diperlukan tentang kemajuan dan rekomendasi yang sesuai untuk pertimbangan CACJ pada Pertemuan CACJ ke-12. PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja tentang Civil Process untuk membahas dan melanjutkan upayanya dalam mengembangkan Memorandum of Guidance (MOG) on Recognition and Enforcement of Foreign Money Judgment in ASEAN, dan untuk menyerahkan laporan yang diperlukan tentang kemajuan dan rekomendasi yang sesuai untuk pertimbangan CACJ pada Pertemuan CACJ ke-12. Menyetujui Kelompok Kerja Cross Border Disputes Involving Children untuk Mengadopsi Prosedur Verifikasi Administratif Perintah Pengadilan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa atas keaslian perintah pengadilan asing dalam sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak; Menyetujui untuk menerbitkan Halaman Sumber Daya untuk Mediasi di Portal Peradilan ASEAN yang mencantumkan mediator dan organisasi yang menyediakan layanan mediasi untuk sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak dan prosedur mediasi di setiap yurisdiksi ASEAN; dan Menyetujui untuk menyelenggarakan Forum Hakim Keluarga ASEAN ke-3 bersamaan dengan Meja Bundar Peradilan HCCH 2025 tentang Konvensi Den Haag 1980 tentang Aspek Sipil Penculikan Anak Internasional dan Konvensi Den Haag 1996 tentang Tanggung Jawab Orang Tua dan Perlindungan Anak, pada bulan Mei 2025 di Singapura, dan untuk menjajaki penyelenggaraan Forum Hakim Keluarga ASEAN ke-4 tentang Keadilan Terapeutik. Terkait dengan Kelompok Kerja Judicial Education & Training untuk PENGAKUAN atas rencana ADB, GIZ-Protect II, IDLO, Dewan Eropa, Client Earth, ASEAN-ACT, dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan untuk mendukung pelaksanaan program Pendidikan dan Pelatihan Peradilan sesuai dengan prioritas Rencana Kerja 2020-2025 dan bagi Kelompok Kerja untuk menyampaikan rekomendasinya kepada CACJ untuk disetujui sebelum pelaksanaan. PERSETUJUAN bagi Pokja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan untuk Memperluas Judicial Knowledge Exchange tentang Perdagangan Orang (TIP) di antara Peradilan ASEAN dengan menggunakan Kerangka Kerja untuk Pertukaran Pengetahuan Peradilan tentang Penanganan Perdagangan Orang di ASEAN; Menyelesaikan Kompendium Best Practices dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang di Negara Anggota ASEAN: Pelajaran yang Dipetik dan Tanggapan terhadap Tantangan melalui pertukaran pengetahuan dengan Peradilan ASEAN lainnya; Menjajaki Professional Development Model untuk Hakim ASEAN tentang Perdagangan Orang yang akan diusulkan untuk diadopsi oleh Peradilan ASEAN; Melanjutkan pengelolaan Portal E-Learning dan memperluas modul pelatihan untuk Peradilan ASEAN agar dapat dimasukkan ke dalam Portal E-Learning dan membuatnya dapat diakses oleh semua Peradilan ASEAN dengan bekerja sama dengan mitra pembangunan potensial; ??Meninjau dan memperbarui Rencana Strategis 2018-2025 dan Rencana Kerja 2020-2025 dan selanjutnya menjajaki sumber pendanaan internal dan eksternal potensial untuk disetujui oleh CACJ, dengan menyelenggarakan pertemuan dialog di antara mitra potensial untuk implementasi berkelanjutan. PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja tentang Penyelenggaraan Sidang Videokonferensi untuk bekerja sama dengan Kelompok Kerja tentang Pertemuan ASEAN+ guna menyusun Multilateral Memorandum antara Negara Anggota ASEAN dan Peradilan Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea, yang menetapkan praktik terbaik tentang sidang lintas batas melalui videokonferensi untuk mendorong transparansi dan kolaborasi antara dan di antara Negara-negara terkait; dan PERJANJIAN bagi Kelompok Kerja lain untuk menjajaki upaya serupa untuk semua publikasi CACJ lainnya. untuk terus mempelajari kelayakan pengembangan Aturan Model yang tidak mengikat tentang Sidang Videokonferensi di ASEAN. PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja ASEAN+, melalui Ketua CACJ, untuk bekerja sama dengan Peradilan Australia, untuk menjajaki kemungkinan bidang kolaborasi dengan mereka dan melaporkan temuannya kepada CACJ pada pertemuan berikutnya. PERSETUJUAN untuk menyetujui Rekomendasi Cetak Biru untuk pembentukan dan pengembangan program unggulan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan pemimpin muda peradilan ASEAN (yang akan dikenal sebagai Program ASEAN Judicial Fellow), yang disiapkan oleh Kelompok Studi tentang Pekerjaan Masa Depan CACJ, dan PERJANJIAN untuk langkah-langkah persiapan yang akan diambil menuju pembentukan Program ASEAN Judicial Fellow, sesuai dengan Rekomendasi Cetak Biru. PERSETUJUAN untuk menyetujui rancangan protokol model untuk komunikasi antar-Pengadilan (Protokol), yang disiapkan oleh Kelompok Studi tentang Future Works of CACJ, dan REKOMENDASI ??agar Peradilan ASEAN mempertimbangkan untuk mengadopsi Protokol tersebut dengan tunduk pada dan sesuai dengan hukum, peraturan, dan kerangka hukum masing-masing Negara Anggota ASEAN dan dengan modifikasi sebagaimana yang dianggap sesuai oleh masing-masing Peradilan ASEAN. PERSETUJUAN pelaksanaan CACJ Working Week di Thailand tahun 2025. PERSETUJUAN untuk membentuk Kelompok Kerja baru mengenai Climate Justice sesuai dengan usulan Filipina, dan Kelompok Kerja tersebut akan diketuai oleh Filipina dan pekerjaan selanjutnya akan dikembangkan melalui konsultasi dengan Kelompok Kerja mengenai Pendidikan dan Pelatihan Peradilan. Orientasi Jangka Panjang Dari sini terlihat, bahwa CACJ telah berkembang menjadi organisasi yang makin kompleks, dengan berbagai agenda kerja yang makin menuntut atensi dan sumber daya. Oleh karenanya Mahkamah Agung RI juga perlu untuk lebih mempersiapkan diri dalam berkontribusi dalam percaturan pembangunan hukum dan peradilan di kawasan ASEAN ini dengan baik.(AS/Humas)
| Selengkapnya |- MAHKAMAH AGUNG RI BERPARTISIPASI DALAM DISKUSI GLOBAL TENTANG PERUBAHAN IKLIM
Rabu, 20 Nopember 2024 04:35 WIB.
Humas MA: Mahkamah Agung Republik Indonesia menunjukkan komitmen dalam aksi global melawan krisis iklim dengan menghadiri United Nations Climate Change Conference (COP 29) yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11-22 November 2024. Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Hukum, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., ditugaskan untuk mewakili Mahkamah Agung dalam forum tersebut. Sebagai informasi Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) secara rutin digelar untuk membahas perubahan iklim di dunia. Forum ini mempertemukan para pemimpin global, akademisi, praktisi hukum, hakim, masyarakat adat, generasi muda, dan masyarakat sipil untuk menyepakati langkah-langkah konkret mengatasi krisis iklim. COP merupakan satu-satunya forum pengambilan keputusan multilateral di dunia terkait perubahan iklim yang melibatkan hampir semua negara di dunia. Sebagai bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), COP 29 diharapkan menghasilkan keputusan penting, termasuk target pembiayaan iklim yang baru dan strategi pengurangan emisi global. Partisipasi aktif negara-negara berkembang, seperti Indonesia, menyoroti pentingnya kolaborasi global untuk menjaga keseimbangan ekosistem planet di masa depan. Dalam forum ini, Bambang Hery Mulyono mewakili Mahkamah Agung RI berpartisipasi dalam sesi diskusi bertajuk Perubahan Iklim dan Pengadilan: Perspektif Peradilan dalam Litigasi Iklim yang dilaksanakan pada 16 November 2024. Diskusi ini membahas peran peradilan dalam menyelesaikan sengketa terkait perubahan iklim serta mendorong keadilan iklim di tingkat global. Forum ini mempertemukan hakim, pakar hukum, dan organisasi internasional untuk membahas peran pengadilan dalam menangani sengketa terkait perubahan iklim. Bambang bergabung dalam panel yang melibatkan hakim dari berbagai negara, termasuk India, Nepal, Mozambik, dan Pakistan. Panel ini menyoroti pentingnya penguatan kapasitas peradilan dalam menangani kasus-kasus perubahan iklim yang kompleks, termasuk pemahaman mendalam terhadap hukum internasional. Dalam diskusi, Bambang berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi pengadilan Indonesia dalam menangani kasus-kasus terkait perubahan iklim, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam memahami isu ilmiah dan kerangka hukum yang terkait. Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi internasional untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani litigasi iklim. Kehadiran Mahkamah Agung dalam COP 29 mencerminkan peran strategis lembaga peradilan Indonesia dalam mendukung tujuan keberlanjutan global. Partisipasi ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. (azh/Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)
| Selengkapnya | - WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGHADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Minggu, 01 Desember 2024 17:00 WIB.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menghadiri wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H, M.H, pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Medan. Kegitan ini dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. Kegiatan wisuda purna bakti ini menurut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum bukanlah seremoni biasa, melainkan prosesi monumental penanda suksesnya pengabdian seorang Hakim dalam menggapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada ibu pertiwi.
| Selengkapnya |- SARASEHAN INTERAKTIF DITJEN BADILUM HADIRKAN DAHLAN ISKAN DAN IGNASIUS JONAN SEBAGAI PEMATERI
Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
Ditjen Badilum kembali adakan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum). Kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis peradilan umum ini digelar di Surabaya pada Kamis, 21 November 2024 dan dihadiri pengadilan tinggi dan pengadilan negeri se-Indonesia secara daring. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H bertindak sebagai moderator yang memimpin diskusi. Pada kegiatan sarasehan ini hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H. Hadir sebagai pemateri pertama adalah Prof. Dr. (H.C) Dahlan Iskan yang merupakan mantan CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group dan Menteri BUMN periode 2011-2014. Beliau memimpin diskusi dengan tema Memimpikan Perubahan, memimpin perubahan: Bagaimana menjadi pimpinan yang visioner ? Kemudian, Dr. Drs. Ignasius Jonan, Ak., M.A. yang merupakan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Tbk) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2016-Tahun 2019 menyampaikan materi tentang Memimpikan Perubahan, memimpin perubahan: Bagaimana pimpinan menggerakkan jajaran? Perisai Badilum ini diadakan secara hibrid, dengan para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri se-provinsi Jawa Timur yang mengikuti pembinaan Ditjen Badilum hadir dan berdiskusi secara langsung, sementara satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di daerah bergabung secara online.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM LAKSANAKAN KEGIATAN PEMBINAAN KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
Ditjen Badilum mengadakan pembinaan para pimpinan pengadilan negeri se-wilayah Jawa Timur, di kota Surabaya pada 20 s.d 22 November 2024. Acara ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, S.H., M.H. Dalam sambutan yang diberikan secara online, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengingatkan para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah provinsi Jawa Timur untuk selalu menjaga wibawa pimpinan peradilan, serta selalu memberikan contoh sebagai role model kepada para hakim dan pegawai di wilayahnya masing-masing. Para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri se-provinsi Jawa Timur ini menerima materi dan berdiskusi tentang kepemimpinan, penguatan integritas, sikap profesional, tanggung jawab dan etika yang diberikan oleh para ketua pengadilan tinggi maupun narasumber dari luar lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Sebagai pemateri pertama Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Jawa Timur, hadir Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. yang membawakan materi tentang pengawasan hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY), serta peran KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim. Pemateri berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang Kepemimpinan, Etika dan Manajemen Konflik. Beliau membahas tentang kendala yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh ketua dan wakil ketua dalam memimpin pengadilan negeri. Selain sebagai tuan rumah kegiatan pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. juga memberikan materi tentang Kepemimpinan Eksekusi, tentang tantangan dan kendala melaksanakan putusan peradilan, hingga kesalahan yang masih sering dibuat para hakim dalam memutus perkara yang terkait eksekusi.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PENILAIAN AMPUH DAN PENINGKATAN KINERJA
Selasa, 19 Nopember 2024 17:00 WIB.
Jelang penyelenggaraan kegiatan tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, yaitu pemberian penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, Ditjen Badilum melaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan tersebut pada Selasa, 19 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh para pejabat eselon II dan dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV yang menjadi perwakilan panitia pada kegiatan tersebut. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Command Center Ditjen Badilum itu juga diikuti oleh panitia daerah secara daring. Rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait sejauh mana persiapan yang telah dilakukan dan hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait penyelenggaraan kegiatan. Selain itu, tahun ini juga akan mulai dilakukan pemberian penghargaan terhadap hasil penilaian AMPUH terhadap pengadilan di lingkungan peradilan umum. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan terlaksana secara efektif dan efisien dari segi anggaran.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM KENALKAN KEADILAN RESTORATIF UNTUK PARA PENEGAK HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT
Minggu, 17 Nopember 2024 17:00 WIB.
Penanganan perkara dengan keadilan restoratif menjadi salah satu alternatif penegakan hukum di Indonesia. Karena itu Ditjen Badilum bimbingan teknis keadilan restoratif untuk para hakim dan aparat penegak hukum lainnya di provinsi Jawa Barat. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka kegiatan yang berlangsung 13 s.d 15 November 2024 di Hotel Aryaduta Bandung ini. Beliau membuka kegiatan dengan didampingi DIrektur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin , S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum. Dari lingkungan peradilan umum, hadir Dr. Hj. Nirwana, SH., M.Hum (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) menyampaikan materi Penerapan Perma 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya) dengan materi Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada Peradilan Umum. Selain itu juga hadir Prof. Dr. Hj. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran) dengan materi Perkembangan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum di Indonesia, serta Dr. Erni Mustikawati, S.H., M.H. (Jaksa Ahli Madya) dengan materi Penerapan Keadilan Restoratif pada tahap penuntutan menurut Penuntut Umum. Para peserta kegiatan ini selain menerima materi tentang penanganan perkara dengan keadilan restoratif, juga berdiskusi dengan para pemateri serta melakukan latihan penyusunan putusan perkara yang menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif.
| Selengkapnya | - DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGHADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas