28 Apr
Humas PN Jambi. Selasa, 28 April 2026, Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Negeri Jambi Bapak H. MASLIKAN, S.H,M.H, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jambi Ibu VIVI PURNAMAWATI, S.H,M.H, serta Hakim Pengadilan Negeri JambiHENDRAWAN NAINGGOLAN, S.H, SYAFRIZAL FAKHMI, S.H, TATAP URASIMA, S,H, Panitera Pengadilan Negeri Jambi MONANG SIANTURI,S,H,M.H, Sekretaris Pengadilan Negeri Jambi HILMI AFAN, S.T, , Panitera Muda Perdata NURKUMALA DEWI, S,H , Kasubag PTIP AMELIA KRISTINA NASUTION, S.E,S.Ak,M.Ak dan Analis Pengelola Keuangan APBN RIAN HUSNUK FIKRI, S.E, mengikuti kegiatan Pemaparan dan Penandatanganan Dokumen Rencana Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Mahkamah Agung RI Tahun 2026 secara daring melalui zoom. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah kerangka kerja wajib berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 untuk memastikan instansi pemerintah beroperasi secara efektif, efisien, akuntabel, serta taat aturan. Ini mencakup lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, dan pemantauan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kinerja layanan publik.