Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang

Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang

17 Apr

Humas PN Jambi, Selasa 7 April 2026,  Bertempat di Ruang Sidang Cakra Ketua Pengadilan Negeri Jambi Bapak H. MASLIKAN, S.H,M.H, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jambi Ibu Dr. VIVI PURNAMAWATI, S.H,M.H dan Ketua Tim Pengawasan Antar Bidang Bapak HENDRAWAN NAINGGOLAN, S.H membuka Rapat Penutupan Pengawasan Antar Bidang. Rapat Pengawasan antar bidang mempunyai tujuan diantaranya  Untuk memastikan setiap bidang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Negeri. Sifat Pengawasan, Pengawasan ini bersifat silang (cross-check), di mana satu bidang memeriksa bidang lainnya untuk memastikan objektivitas, Ruang Lingkup Pemeriksaan mencakup bidang kepaniteraan (pidana, perdata, hukum) dan bidang kesekretariatan (umum, keuangan, kepegawaian). Tahapan Pengawasan, Biasanya diawali dengan Opening Meeting (rapat pembukaan), pemeriksaan lapangan, dan diakhiri dengan Closing Meeting untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan. Waktu Pelaksanaan, Dilakukan secara berkala, umumnya per semester (setiap enam bulan) atau rutin setiap bulan/minggu sesuai jadwal yang ditentukan. Hasil Pengawasan, Laporan hasil pengawasan yang berisi temuan, kriteria (SOP), sebab, akibat, serta rekomendasi tindak lanjut yang harus dilaksanakan.