17 Apr
Humas PN Jambi. Kamis 9 April 2026, bertempat di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jambi menyelenggarakan Pengajian sekaligus Halal Bi Halal bertepatan dengan 20 Syawal 1447 H, dengan menghadirkan Penceramah Ustadz H. Ahmad Fikri, S.Pdi,M.Pd. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat karena pesan-pesan yang disampaikan dalam tauziyah menyentuh hati seluruh hadirin. Menyambung silaturahmi merupakan pesan Allah kepada seluruh hambaNya yang termaktub dalam Quran Surah Al Kautsar Ayat 3. Acara ini selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H,M.H tanggal 6 Februari 2026 lalu, dimana beliau mengatakan bahwa salah satu bentuk sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT itu adalah dengan hadirnya tauziyah di sela-sela rutinitas kerja sebagai pengingat batiniah bahwa seluruh tugas dan kewenangan yang kita jalankan pada hakikatnya harus diletakkan dalam kerangka ibadah, dimana salah satu rangkaian ibadah ini adalah dengan mengadakan pengajian. Hadir dalam acara ini seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jambi.