PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PANMUD HUKUM DAN PERDATA
Humas, Rabu, 23 Maret 2022, bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Lilin Herlina, SH., MH. memimpin acara pelantikan Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dimulai tepat pukul 09:00 WIB dengan agenda Pelantikan Panitera Muda Hukum yaitu Bapak Khaidir, SH., MH dan Panitera Muda Perdata yaitu Ibu Nurkumala Dewi, SH. Acara berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pembatasan peserta yang berada di dalam ruang sidang Tirta.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi.
ACARA PUNCAK HUT IKAHI KE 69 DAN SILATURAHMI NASIONAL BERSAMA YANG MULIA KETUA MA RI
Humas: Selasa, 22 Maret 2022, bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jambi mengikuti Acara Puncak HUT IKAHI ke-69 dan Silaturahmi Nasional Bersama Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI dengan tema "Sinergitas IKAHI Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern". Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil dan Para Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
PELAKSANAAN RAPID ANTIGEN PENGADILAN NEGERI JAMBI
Humas, Rabu, 2 Maret 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Jambi, dilaksanakan kegiatan Rapid Antigen kepada seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Jambi
Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Lilin Herlina, SH., MH juga turut mengikuti kegiatan Rapid Antigen ini dan melakukan pemantauan terhadap seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa 12 Pegawai Pengadilan Negeri terpapar Virus Covid-19, pegawai yang terpapar Covid-19 dipersilahkan pulang dan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari kedepannya.
SENAM PAGI BERSAMA BSI CABANG HAYAM WURUK 1
Humas, 25 Februari 2022, bertempat di Lapangan Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan bersama Senam Pagi bersama BSI Cabang Hayam Wuruk 1 diikuti oleh Seluruh Warga Pengadilan Negeri Jambi dan Karyawan BSI cabang Hayam Wuruk 1.
Acara Senam Pagi tersebut dimeriahkan dengan pembagian puluhan doorprize bagi warga pengadilan dengan menjawab pertanyaan dari panitia.
Acara Senam
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN PRESIDEN, SUHARTO RESMI MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON-YUDISIAL
Rabu, 15 Mei 2024 07:30 WIB.
Jakarta-Humas: H. Suharto, S.H., M.Hum. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 15 Mei 2024 di Istana Negara, Jakarta. Hadir menyaksikan pengucapan sumpah ini yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Presiden, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Lembaga/Kementerian, para Ketua Kamar Mahakamah Agung, dan undangan lainnya. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa kini Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Suharto menggantikan posisi Sunarto yang telah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung. Pada pemilihan yang digelar dalam dua putaran tersebut, Suharto meraih 24 suara yang berbeda tipis dengan Hakim Agung Haswandi yang meraih 22 suara. Pengucapan sumpah jabatan Suharto didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 tanggal 7 Mei 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial oleh Nanik Purwanti Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sumpah Suharto di hadapan Presiden. Profil Suharto, Sang Kamus Hukum Berjalan Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti. Saat menjabat sebagai Juru Bicara, ia dekat dengan jurnalis baik jurnalis cetak, online, maupun elektronik. Ia dinilai cerdas dan menjadi tempat bertanya yang mengasyikan, karena pertanyaan-pertanyaan terkait hukum akan dijawab dengan sangat detail oleh Suharto. Lalu, karena pengetahuan hukumnya yang sangat dalam dan luas serta cara menjelaskannya yang mudah dipahami tersebut, awak media menjulukinya sebagai Kamus Hukum Berjalan. Selanjutnya, pada tahun 2023 Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana. Ia dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Beberapa jabatan lain yang pernah diemban Suharto sebelum menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Yrz,Adr)
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA DELEGASI MAHKAMAH AGUNG RI MEMPELAJARI MEKANISME PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DALAM SISTEM PERADILAN AMERIKA SERIKAT
Selasa, 14 Mei 2024 05:05 WIB.
Amerika Serikat " Humas: Delegasi Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada 29 April sampai dengan 3 Mei 2024 untuk mempelajari mekanisme pencegahan dan penanganan konflik kepentingan dalam penanganan perkara di pengadilan federal dan pengadilan tingkat negara bagian di Amerika Serikat. Delegasi ini merupakan bagian dari anggota Kelompok Kerja Optimalisasi Pencegahan Konflik Kepentingan dalam Penanganan Perkara (selanjutnya disebut Pokja Konflik Kepentingan) yang dibentuk oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada Oktober 2023 yang lalu melalui Surat Keputusan Ketua MA Nomor 204/KMA/SK.HK2/X/2023. Pimpinan delegasi adalah Ketua Kamar Pengawasan sekaligus Ketua Pokja, Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dengan anggota delegasi terdiri dari Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana), Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.(Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara), Dr. Yasardin, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama), Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata), Dr. Tama Ulinta Br. Tarigan, SH., M.Kn. (Hakim Agung Kamar Militer), Astriyani, S.H., MPPM. (Staf Khusus Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial), Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Negeri Pati), Horasman Boris Ivan, S.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI), Dr. Supandriyo, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI), dan Yunawan Kurnia, S.Kom., M.T. (Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas MA RI). Selama kunjungan kerja ini, delegasi Mahkamah Agung berdiskusi dengan sedikitnya 22 hakim, administrator, pejabat dan petugas lainnya dalam sistem pengadilan federal di tingkat nasional dan negara bagian di Amerika Serikat. Untuk mempelajari sistem pengelolaan konflik kepentingan di dalam sistem peradilan federal Amerika Serikat, delegasi berdiskusi dengan Administrative Office of the United States Courts/AOUSC (Kantor Administrasi Pengadilan Amerika Serikat) serta beberapa pengadilan federal yang ada di Pennsylvania dan Michigan. Penanganan dan pencegahan konflik kepentingan hakim dalam penanganan perkara dalam sistem peradilan federal Amerika Serikat mengedepankan pendekatan non-adversarial, mengutamakan fungsi edukasi bagi hakim, dan menempatkan hakim dalam posisi positif dalam hal kepatuhan etik. Penanganan Konflik Kepentingan dalam Sistem Peradilan Federal di Tingkat Nasional Pada sistem peradilan federal, institusi-institusi yang memiliki peran dalam pengelolaan konflik kepentingan dan penegakkan etik hakim berada di bawahJudicial Conference of the United State (JCUS). Konferensi iniadalah badan pembuat peraturan di lingkungan pengadilan federal yang bersidang 2 (dua) kali dalam setahun, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, 13 (tiga belas) orang Ketua Pengadilan Sirkuit, 12 (dua belas) orang Hakim perwakilan dari setiap pengadilan sirkuit, dan Ketua Pengadilan Perdagangan Internasional. Terdapat 19 (sembilan belas) Komite di bawah konferensi ini.JCUS memiliki organ pendukung yang disebut sebagaiAdministrative Office of the United States Courts/AOUSC.Dukungan yang disediakan AOUSC meliputi dukungan pelaksanaan program, peraturan, managemen, teknologi, keuangan dan administrasi bagi JCUS dan komisi-komisi di bawahnya. Terdapat tiga (3) komisi yang memiliki peran dalam penegakkan etik dan pengelolaan konflik kepentingan hakim di bawah JCUS, yaituCommittee on Codes of Conduct(Komite Kode Perilaku),Committee on Judicial Conduct and Disability(Komite Perilaku dan Disabilitas Yudisial),danCommittee of Financial Disclosure(Komite Pengungkapan Keuangan). Committee on Codes of Conduct/CCC(Komite Kode Perilaku)bertugas menentukan kebijakan tentang kode perilaku, melakukan pendidikan etik kepada hakim dan staf pengadilan serta membantu para hakim dalam mentaati kode perilaku. CCC menyediakan konsultasi bagi para hakim yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan tentang penerapan kode perilaku (Code of Conduct) dan situasi yang dihadapinya untuk memastikan mereka tidak melakukan pelanggaran atas kode perilaku. Konsultasi yang dilakukan antara hakim dengan CCC sepenuhnya tertutup. Saran yang diberikan oleh CCC tidak mengikat bagi hakim, namun hakim tetap harus bertanggungjawab sepenuhnya apabila kelak ada keluhan atas dirinya dan ia terbukti melakukan pelanggaran kode perilaku. CCC mengumpulkan pertanyaan-pertanyaan dan respon atau opini yang diberikan atas pertanyaan-pertanyaan hakim secara anonim dalam bentuk kompendium yang bisa menjadi rujukan bagi para hakim lainnya. Committee on Judicial Conduct and Disability/CJCD(Komite Perilaku dan Disabilitas Yudisial) bertugas menangani pengaduan tentang pelanggaran perilaku hakim dan melakukan peninjauan ulang (review) terhadap hasil pemeriksaan pelanggaran perilaku dari pengadilan sirkuit. Selain menangani pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku, CJCD juga menangani keluhan para pihak tentang disabilitas hakim yang diduga menganggu performanya dalam bekerja. Umumnya keluhan yang diterima oleh CJCD adalah terkait dengan masalah kesehatan, kecanduan alkohol atau obat-obatan, dan keterbatasan akibat usia lanjut hakim. Committee of Financial Disclosure/CFD(Komite Pengungkapan Keuangan) memiliki fungsi yang paling erat dengan pengelolaan konflik kepentingan hakim. CFD bertugas mengelola informasi dalam laporan pengungkapan keuangan hakim dan pegawai kehakiman tertentu yang diwajibkan dalam Undang-Undang Etika dalam Pemerintahan tahun 1978 dan Undang-Undang Reformasi Etika tahun 1989. Informasi ini akan digunakan untuk menilai potensi konflik kepentingan apabila ada laporan terkait dugaan potensi konflik kepentingan hakim atau pegawai kehakiman yang diajukan para pihak, kolega sesama hakim atau pegawai kehakiman, atau hakim itu sendiri (ketika mengajukan pengunduran diri untuk menangani suatu perkara).
| Selengkapnya |- PENGUKUHAN PROFESOR KEHORMATAN HAKIM AGUNG HAMDI
Rabu, 08 Mei 2024 09:50 WIB.
Semarang - Humas:Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung, Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum, dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), pada Rabu 8 Mei 2024, di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Sultan Agung Nomor: 0275/E/SA/I/2024 tentang Penetapan Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Prof. Hamdi pada kesempatan tersebut menyampaikan orasi ilmiah dengan judul : "Permohonan Penyelenggaraan Melalui Tuntutan Provisionil Sebagai Solusi Hijau Dalam Pemulihan Lahan Gambut Yang Rusak Akibat Pembakaran". Dalam orasinya dikatakan, penanganan penyelesaian perkara lingkungan hidup khususnya pembakaran lahan gambut merupakan sesuatu yang spesifik , dalam artian tidak sama dengan menangani penyelesaian perkara-perkara perdata pada umumnya. Menurutnya hal tersebut dikarenakanobyek yang akan dipulihkan adalah obyek yang merupakan langsung ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berupa alam lingkungan yang disebut hutan atau lahan gambut, tidak sama dengan alam atau lingkungan hutan pada umumnya yang disebut hutan atau lahan mineral. Lebih lanjut dikatakan akibat pembakaran yang terjadi pada hutan dan/atau lahan gambut maka ketebalannya dapat berkurang (terjadi subsiden). Penurunan ketebalan gambut tersebut dapat berakibat langsung kepada kehidupan makhluk hidup yang ada diatasnya tidak terkecuali kepada kehidupan manusia, seperti kekeringan banjir dan longsor sebagai akibat hilangnya fungsi utama gambut sebagai penyerap dan penyimpan air maupun karbon terbaik dibandingkan pada lahan mineral. Hal itu terjadi karena lahan gambut bekas terbakar tidak segera dipulihkan, tuturnya. Profil Prof. Dr. H. Hamdi, S.H.,M.Hum Prof. Hamdi merupakan pria kelahiran Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Lahir pada 2 Oktober 1957. Setelah menamatkan pendidikan menengah tahun 1976 di Kota Pekanbaru, dan menjadi Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta jurusan Hukum Perdata pada 1983, Program Magister S2 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bidang studi Hukum Bisnis pada 2007, dan Program Doktor lImu Hukum S3 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta pada 2020. kemudian Januari 2024, ia diangkat sebagai Profesor Kehormatan pada bidang ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula Semarang). Karirnya sebagai hakim dimulai pada tahun 1986 diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Enrekang. Selanjutnya ia berpindah ke Pengadilan Negeri Sungailiat tahun 1992, ke Pengadilan Negeri Purwekerto tahun 1997, diangkat sebagai WKPN Bangkinang tahun 2000, dan tahun 2001 diangkat sebagai KPN Bangkinang. Pada 2003 dipindahtugaskan ke PN Jakarta Pusat tahun 2003, diangkat sebagai KPN Magelang tahun 2006, diangkat sebagai Hakim Tinggi pada PT Banjarmasin tahun 2008, dipindahtugaskan sebagai Hakim Tinggi pada PT Yogyakarta tahun 2010, dan diangkat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI pada Kamar Perdata tahun 2013 sampai dengan sekarang. Hadir pada acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan RI, Ketua Komisi Yudisial RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020, para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding & Tingkat Pertama se-Jawa Tengah,Ketua Senat Unissula, Rektor Unissula, para Guru Besar dan Civitas Akademika Unissula. (enk/ims/PN/photo:yrz)
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA
Jumat, 30 Desember 2022 10:22 WIB.
Jakarta-Humas: Menutup tahun 2022, Ketua Mahkamah Agung melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada Jumt pagi, 30 Desember 2022, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Enam orang tersebut yaitu: 1.Bapak Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. 2.Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram. 3.Bapak Dr. H. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. 4.Bapak Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. 5.Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan 6.Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik menjunjung tinggi nilai integritas dan menjadikan integritas sebagai harga mati yang tak bisa ditawar. Apabila integritas kita abaikan, maka sinyalemen negatif yang senantisa diarahkan ke lembaga peradilan lambat laun akan meruntuhkan kehormatan korps. Kerja keras yang kita bangun setiap hari untuk mengharumkan citra peradilan, akan sirna seketika, apabila ada aparatur peradilan yang melakukan penyelewengan dan menggadaikan integritasnya. Persis seperti yang dikatakan oleh Warren Buffet, seorang tokoh kontemporer Amerika Serikat: Butuh 20 tahun untuk membangun sebuah reputasi, tapi hanya butuh lima menit untuk merusaknya, katanya. Ia juga berpesan agar para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik agar mampu menjadi teladan bagi penegakan integritas di satuan kerjanya. Karena kepemimpinan tidak selalu diukur dengan kacamata wibawa dan kharismatika. Seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dengan kapasitas pengetahuan dan kepandaian retorika. Tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang mampu menjadi figur panutan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Seorang pemimpin merupakan lokomotif yang akan menentukan arah gerak organisasi yang dipimpinnya. Oleh karena itu, bangunlah kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh. Dan tingkatkan kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga, katanya. Guru besar Universitas Diponegoro itu juga berpesan agar mereka meningkatkan profesionalitas ini, sekaligus dalam rangka menyerap dan menyelesaikan problem yang timbul di lapangan. Bagi seorang pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, menurutnya Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. Hadir dalam pelantikan ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan lainnya. (azh/RS/photo:Bil)
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU
Kamis, 02 Mei 2024 06:05 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada Kamis 02 Mei 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Syarifuddin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja keras, pengorbanan, dan dedikasi yang telah Amran berikan kepada dunia peradilan. Bagi Syarifuddin, Amran merupakan sosok yang multi talenta dan humoris. Amran menurutnya mampu mencairkan suasana yang kadang tegang karena perbedaan pendapat saat rapat atau sidang. Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pak Amran Suadi yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan selama 44 tahun. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Bapak dan keluarga, kata Syarifuddin. Ia berharap Amran tetap menjaga silaturahim sesama hakim agung dan dunia peradilan. Sementara itu, Amran Suadi dalam sambutannya menyatakan terharu karena hari ini merupakan batas pengabdiannya di dunia peradilan. Ia mengatakan bahwa kantor Mahkamah Agung memiliki kesan sangat mendalam di hatinya, sebab lebih dari separuh usia pengabdiannya, dihabiskan di kantor ini. Di sisi lain, ia merasa bersyukur yang amat mendalam. Sebab hingga saat ini, Allah Subhanahu wa Taala masih mengaruniakannya, raga yang sehat, fikiran yang terang, hingga menjadikan momen purnabakti ini hanyalah sekedar pembatas babak baru melangkah dalam kehidupan yang berbeda dari kebiasaan yang telah dijalaninya diperadilan selama 44 tahun dan bukanlah menjadi akhir dari segalanya. Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Amran Suadi sangat beruntung karena bisa pensiun masih dalam keadan sehat, fikiran terang, dan insyallah husnul khatimah. Pensiun seperti itu adalah impian semua orang. Saya berharap bisa pensiun seperti itu juga, agar bisa menikmati hari-hari bersama keluarga, harapnya. HAKIM MULTI TALENTA Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Selain itu, Amran juga rajin menulis syair lagu dan menyanyikannya. Beberapa lagu hasil gubahannya yaitu Berjalan Apa Adanya, Tak Mungkin Terbalas, Berikan yang Terbaik, dan lain-lain. Lagu-lagu tersebut diunggah Amran di kanal youtube miliknya. Suami dari Hj. Yusnidar menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992. Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung. Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan, mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba bercerita lucu yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. Berkat kegigihannya, ia pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa. Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syariah dan Hukum. Ia memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, di sela-sela kesibukannya, Amran masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk. Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017-2022, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. Dan kali kedua, pada 18 April 2022 ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama periode 2022-2024. Selain sebagai seorang hakim agung, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang. (azh/RS/photo:Sno)
| Selengkapnya | - UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN PRESIDEN, SUHARTO RESMI MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON-YUDISIAL
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DITJEN BADILUM ADAKAN DISEMINASI PENEGAK HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG
Kamis, 16 Mei 2024 17:00 WIB.
Dalam rangka meningkatkan kualitas aparat penegak hukum dan pemantapan pelaksanaan tugas"tugas peradilan, Ditjen Badilum kembali adakan Diseminasi Penegak Hukum dalam Penyelesaian Perkara. Kali ini, kegiatan diseminasi untuk penegak hukum di wilayah Lampung dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Lampung, pada 14 s.d 16 Mei 2024 Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum dalam Penyelesaian Perkara ini dibuka langsung oleh langsung Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan, S.H., M.H. Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum kali ini menghadrikan narasumber: 1. Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum, (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung), dengan materi Ulasan mengenai Rancangan Peratuan Mahkamah Agung tentang Eksekusi 2. Tavip Dwiyatmiko., S.H., M.H, (Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta), dengan materi Kendala Eksekusi dan Penyelesaiannya Selain dihadiri para Panitera, Panitera Muda Perdata dan Panitera Pengganti dari pengadilan negeri di wilayah Lampung, Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum ini juga dihadiri oleh peserta dari Biro Hukum Provinsi Lampung dan Kepolisian Resor Kota Lampung.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM AKAN TERUS TINGATKAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN UNTUK KEPANITERAAN PERADILAN UMUM
Kamis, 16 Mei 2024 17:00 WIB.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik pada tenaga teknis di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Meski banyak kendala yang dihadapi, layanan ini akan selalu ditingkatkan kualitasnya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum, yang dipimpin langsung Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum. Hasanudin S.H., M.H dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Dr. Yapi, S.H., M.H. Kegiatan ini berpusat di Pengadilan Tinggi Pontianak pada 13 s.d 16 Mei 2024 yang juga diikuti oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia secara daring (online). Layanan utama kepegawaian untuk Kepaniteraan yang selama ini diberikan Ditjen Badilum adalah promosi dan mutasi kepaniteraan serta kenaikan pangkat. Sementara, layanan pendukung yang juga diberikan Ditjen Badilum adalah persetujuan pengangkatan Juru Sita Pengganti, pencantuman gelar, surat tugas belajar biaya mandiri, pensiun BUP dan janda/duda serta surat izin ke luar negeri. Untuk menyikapi berbagai kendala di satuan kerja, terutama kekurangan tenaga kepaniteraan di daerah akibat kurangnya rekrutmen serta besarnya jumlah pegawai yang pensiun, berhenti dan meninggal, maka saat ini Ditjen Badilum juga tengah melakukan beberapa upaya. Misalnya penyusunan usulan revisi Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan, pengusulan peningkatan kesejahteraan dan penyetaraan eselonisasi tenaga kepaniteraan. Selain melakukan sosialisasi administrasi layanan kepegawaian tenaga teknis kepaniteraan, pada kegiatan ini Ditjen Badilum juga mengadakan Rapat Koordinasi Tim Promosi Mutasi Ditjen Badilum dengan tim baperjakat Pengadilan Tinggi Pontianak serta analisis beban kerja dan pengukuran kinerja tenaga teknis kepaniteraan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak.
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM KUNJUNGI PN SERANG, PN RANGKASBITUNG DAN PN PANDEGLANG
Rabu, 08 Mei 2024 17:00 WIB.
Dalam rangkaian kegiatan di provinsi Banten, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengadakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan Pengadilan Negeri Pandeglang pada Selasa, 07 Mei 2024. Kunjungan ini untuk memantau kinerja satuan kerja di daerah dalam memberikan pelayanan pencari keadilan. Dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serang, Nelson Angkat, S.H., M.H., pada kunjungan ini Dirjen Badilum memberikan pembinaan kepada pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri Serang serta meninjau Ruang Sidang Utama Cakra. Kemudian Dirjen Badilum meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Herman Siregar, S.H., M.H. Beliau juga memeriksa ruangan kerja hakim, panitera pengganti, dan para pegawai serta bertemu dengan para hakim dan pegawai. Pada kunjungan ke Pengadilan Negeri Pandeglang, Dirjen Badilum dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Joni Mauluddin Saputra, S.H., menyapa para petugas PTSP. Di Pengadilan Negeri Pandeglang, Dirjen Badilum menyempatkan berdiskusi untuk mengetahui kondisi layanan pencari keadilan. Pada akhir kunjungan, Dirjen Badilum berfoto bersama dengan para pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri Pandeglang, serta para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banten yang turut hadir.
| Selengkapnya |- TINGKATKAN KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT KERJA SAMA, DITJEN BADILUM ADAKAN CHARACTER BUILDING UNTUK PEGAWAI
Selasa, 07 Mei 2024 17:00 WIB.
Kekompakan atau solidaritas adalah salah satu nilai yang menjadi fondasi dalam membentuk organisasi yang harmonis dan produktif. Ketika setiap pejabat dan pegawai dapat bekerja sama dan saling melengkapi satu sama lain, maka tujuan organisasi akan dapat tercapai. Menyadari pentingnya kekompakan sebagai kunci utama kesuksesan, maka DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali mengadakan kegiatan Character Building untuk para pejabat dan pegawai. Untuk tahun 2024 ini, kegiatan Character Building diadakan di Aston Hotel Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 6-8 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti para pejabat dan pegawai Ditjen Badilum, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H beserta para pejabat Eselon II. Dalam kegiatan ini para pejabat dan pegawai melakukan berbagai kegiatan dan permainan untuk mengasah kecermatan dan kerja sama, serta agar terbentuk kekompakan tanpa melihat pangkat dan jabatan. Dengan kegiatan ini, pejabat dan pegawai juga diharapkan dapat lebih bersemangat dan termotivasi untuk menghadapi tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM LAKUKAN EVALUASI TERHADAP CAPAIAN DAN KEGIATAN SELAMA TRIWULAN I TAHUN 2024
Minggu, 05 Mei 2024 17:00 WIB.
Setelah melewati Triwulan I Tahun Anggaran 2024, banyak kegiatan dan capaian yang telah didapatkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Untuk melihat sejauh mana keberhasilan maupun kendala yang dihadapi, Ditjen Badilum melaksanakan Evaluasi Kinerja Triwulan I, berlangsung pada hari Senin, 06 Mei 2024 bertempat di Aston Hotel Anyer. Evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Ditjen Badilum di Provinsi Banten. Pada kegiatan ini, para pejabat Eselon II menyampaiakan hasil kegiatan tiap unit. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum., masing-masing memaparkan programnya. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pada tiga bulan pertama tahun anggaran ini, misalnya, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum telah melakukan berbagai bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pelayanan pada pencari keadilan. Bimbingan teknis ini meliputi bimbingan teknis perempuan berhadapan dengan hukum, bimbingan teknis keadilan restoratif (restoratif justice) dan focus group discussuin (FGD) tentang Kepaniteraan. Sementara itu, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum telah menyelenggarakan bimingan teknis pelayanan disabilitas dan juga tengah melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi LENTERA (Pelayanan Terpadu Elektronik) yang digunakan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia. Sekretariat DItjen Badilum sebagai unit pendukung (supporting unit) telah menyediakan dukungan berupa penganggaran serta pengadaan sarana pendukung, serta layanan kepegawaian dan organisasi kepada unit Eselon II yang lain. Diharapkan dengan evaluasi kinerja triwulan I ini, pelaksanaan kegiatan pada triwulan-triwulan berikutnya dapat elbih efektif dan efisien, sehingga berhasil mencapai visi Ditjen Badilum untuk mewujudkan peradilan umum yang agung.
| Selengkapnya | - DITJEN BADILUM ADAKAN DISEMINASI PENEGAK HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas